
Melihat begitu banyaknya kekerasan terhadap perempuan saat ini dan dimana-mana, membuat saya sendiri menjadi prihatin, kenapa perempuan yang seharusnya disayangi, dimanja, diperhatikan menjadi tidak berdaya dan lemah karena bulan-bulanan kaum Adam.
Karenanya itu, ada beberapa tips dimana jika perempuan mendapatkan kekerasan tindakkan apa yang seharusnya dilakukan? sebagai berikut :
KEKERASAN OLEH PACAR
- Anda punya hak untuk marah dan merasa terhina
- Berani bilang “tidak” jika Dia mulai melakukan kekerasan
- Anda punya hak sepenuhnya terhadap tubuh dan jiwa Anda
- Walaupun Dia mencintai Anda dan sebaliknya bukan berarti dapat berbuat seenaknya
- Laporkan tindak kekerasan yang Anda alami ke polisi atau pihak berwenang lain.
- Minta di dampingi lembaga bantuan hukum
- Hati-hati bila Dia merayu untuk melakukan hubungan seksual. Karena berarti Dia mau menguasai Anda.
- Bila ada perjanjian dengan Dia, buatlah di atas meterai dan disertai saksi.
KEKERASAN DI TEMPAT KERJA
- Catat kejadiannya, identitas pelaku, lokasi, waktu, tempat, dan saksi
- Ceritakan pada orang-orang yang Anda percaya, tentang apa yang Anda alami dan bagaimana perasaan Anda.
- Katakan kepada pelaku bahwa perbuatannya itu tidak dapat diterima
- Laporkan pelecehan sekseual pada polisi dan serikat pekerja di tempat Anda bekerja, LBH, atau organisasi perempuan, supaya si pelaku dapat sangsi.
- Jauhilah pelaku pelecehan seksual karena mereka pasti mengulang perbuatannya.
KEKERASAN TERHADAP ISTRI
- Ceritakan apa yang Anda alami pada orang lain atau lembaga pelayanan/konsultasi. Ini bukan suatu aib.
- Bila dianiaya, laporkan pada polisi agar Anda dapat perlindungan hukum dan pelakunya kapok.
- Cari jalan keluar lewat konsultasi kejiwaan dan hukum.
- Buat rencana menyelamatkan diri dan anak-anak. Misalkan menyiapkan uang, surat-surat penting dll.
- Minta pemeriksaan dokter atas luka-luka yanga Anda derita. Karena data ini dibutuhkan bila kasusnya jadi kasus hukum.
PERKOSAAN
- Jangan mandi atau membersihkan badan. Sebelum Anda lapor pada polisi.
- Ceritakan pada orang yang dekat dengan Anda.
- Kumpulkan semua benda yang dapat menjadi bukti. Lalu serahkan pada yang berwajib
- Ingat cirri-ciri pelaku dan urutan kejadian.
- Segera pergi kepolisi untuk mendapatkan Surat Permintaan Visum et Repertum (SMR) minta LBH atau pekerja sosial lain membimbing dan menemani.
- Datanglah ke kantor polisi bagian pelayanan masyarakat (Yanmas) untuk mendapat surat tanda penerimaan laporan.
KASUS YANG DIBAWA KE PENGADILAN
- Bersiaplah dengan sikap aparat. Polisi maupun pengadilan. Mereka memungkinkan akan mengolok-olok dengan komentar yang membuat malu.
- Cobalah bertahan terus, supaya pelaku dapat di tahan.
- Hubungi teman atau organisasi perempuan.
Semoga tips tersebut bermanfaat untuk Sahabat Wanita supaya berani mengambil langkah yang tepat serta tindakkan yanag tepat. jika mendapati dirinya di perlakukan seperti tips diatas.
May 28th, 2008 at 9:13 am
jangan biarkan diri kita selalu
menjadi yang tidak berdaya!
ayohhh bangkit kaum perempuan’
May 28th, 2008 at 11:17 am
Aq kan orangnya ga keras?
June 8th, 2008 at 10:32 am
thanks om tips nya, berguna buat saya kalo jadi perempuan hehehe